RUMAH ADAT SUMATERA UTARA (RUMAH KARO)
Indonesia
merupakan negara yang memiliki bermacam macam aset budaya dan seninya. Salah
satu aset yang tidak bisa ditinggalkan adalah rumah adatnyayang memiliki khas
bebeda di setiap daerah masing-masing.Namun, sayang semakin hari semakin banyak
masyarakat daerah yang meninggalkan rumah adat dan beralih pada rumah biasa.
Hanya sebagian daerah, orang, atau suku yang masih bertahan di rumah adat.
Salah satu rumah adat yang menarik ialah rumah adat Batak Karo. Rumah Adat
Karo Sumatera Utara ini dikenal juga sebagai rumah adat Siwaluh Jabu. Siwaluh
Jabu memiliki pengertian sebuah rumah yang didiami delapan keluarga.
Masing-masing keluarga memiliki peran tersendiri di dalam rumah tersebut.
Rumah Adat Karo Sumatera Utara ini berbeda dengan rumah adat suku lainnya
dan kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat Karo. Bentuknya sangat megah
diberi tanduk. Proses pendirian sampai kehidupan dalam rumah adat itu diatur
oleh adat Karo, dan karena itulah disebut rumah adat.
Penempatan keluarga-keluarga dalam Rumah Adat Karo Sumatera Utara ditentukan
oleh adat Karo. Secara garis besar rumah adat ini terdiri atas jabu jahe
(hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu
jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu.
Tetapi, ada kalanya Rumah Adat Karo Sumatera Utara terdiri atas delapan
ruang dan dihuni oleh delapan keluarga. Sementara dalam rumah ini hanya ada
empat dapur. Masing-masing jabu dibagi dua sehingga terbentuk jabu-jabu
sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar bena kayu, dan jabu
sedapuren lepar ujung kayu.
Rumah adat Siwaluh Jabu, Rumah Adat Karo Sumatera Utara. Rumah ini bertiang
tinggi dan satu rumah biasanya dihuni atas satu keluarga besar yang terdiri
dari 4 sampai 8 keluarga Batak. Di dalam rumah tak ada sekatan satu ruangan
lepas. Namun pembagian ruangan tetap ada, yakni di batasi oleh garis-garis adat
istiadat yang kuat, meski garis itu tak terlihat. Masing-masing ruangan
mempunyai nama dan siapa yang harus menempati ruangan tersebut, telah
ditentukan pula oleh adat. Urutan ruangan dalam rumah Siwaluh jabu adalah
sebagai berikut :
- Jabu
bena kayu yaitu ruangan di depan sebelah kiri, didiami oleh pihak marga
tanah dan pendiri kampung. Ia merupakan pengulu atau pemimpin rumah
tersebut. Jabu sedapur bena kayu yaitu ruangan berikutnya yang satu
dengan jabu bena kayu, juga dinamai Sinenggel-ninggel. Rumah Adat
Karo Sumatera Utara, ruang ini didiami oleh pihak Senina yakni
saudara-saudaranya yang bertindak sebagai wakil pemimpin rumah tersebut.
Sedapat artinya satu dapur, karena setaip 2 ruangan maka di depannya
terdapat dapur yang dipakai untuk 2 keluarga.
- Jabu ujung
kayu, dinamai Jabu Sungkun Berita, didiami oleh anak Beru Toa, yang
bertugas memecahkan setiap masalah yang timbul.
- Jabu sedapur
ujung kayu yaitu ruangan sedapur dengan jabu ujung kayu, dinamai Jabu
Silengguri. Jabu ini didiami oleh anak beru dari jabu Sungkun Berita.
- Jabu lepan
bena kayu, yakni ruangan yang terletak berseberangan dengan jabu bena
kayu, dinamai jabu simengaloken didiami oleh Biak Senina.
- Jabu sedapur
lepan bena kayu yaitu ruangan yang sedapur dengan jabu lepan bena kayu,
didiami oleh Senina Sepemeren atau Separiban.
- Jabu lepan
ujung kayu, didiami oleh Kalimbuh yaitu pihak pemberi gadis, ruangan ini
disebut Jabu Silayari.
- Jabu sedapur
lepan ujung kayu yaitu ruangan yang sedapur dengan jabu lepan ujung
kayu. Rumah Adat Karo Sumatera Utara, ruangan ini didiami oleh Jabu
Simalungun minum, didiami oleh Puang Kalimbuh yaitu Kalimbuh dari jabu
silayari. Kedudukan Kalimbuh ini cukup dihormati didalam adat.
Terimakasih atas kunjungan para pembaca mengenai artikel Rumah Adat Karo Sumatera Utara, semoga apa yang kalian baca dapat menambah wawasan yang luas bagi setiap kita.
Comments
Post a Comment